
JAKARTA,KAKINEWS.ID — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), mengarah pada temuan uang dalam jumlah fantastis.
Dalam operasi tersebut, KPK disebut menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah serta mata uang asing dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Informasi mengejutkan itu berasal dari sumber internal KPK. Uang tersebut disebut ditemukan di rumah seseorang berinisial Gus A.
“Ditemukan 17 koper dan tas yang isinya uang rupiah dan mata uang asing diperkirakan jumlah 100 M,” ujar sumber internal KPK, Senin (14/9).
Temuan tersebut membuat OTT BPN Bogor menjadi sorotan. Sebab, operasi ini diduga berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di Kabupaten Bogor.

Artinya, perkara yang sedang didalami KPK tidak hanya menyentuh persoalan administrasi pertanahan. Dugaan aliran uang dalam jumlah besar kini menjadi bagian yang dinanti penjelasan dan pembuktiannya oleh lembaga antirasuah.
Nama Gus A juga menjadi perhatian karena sumber menyebut yang bersangkutan diduga merupakan orang dekat salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
Namun, informasi mengenai kedekatan tersebut maupun keterkaitannya dengan dugaan perkara belum dijelaskan secara resmi oleh KPK.
Selain Gus A, nama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq juga disebut masuk dalam daftar pihak yang terjaring OTT. Fahd merupakan kakak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
KPK sejauh ini belum mengungkap secara resmi siapa saja yang diamankan, bagaimana mekanisme dugaan transaksi tersebut berlangsung, serta siapa pihak yang diduga menerima maupun memberikan uang.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya respons internal terkait operasi tersebut, tetapi belum memberikan rincian mengenai pihak yang diperiksa.
“Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir,” kata Setyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto telah dikonfirmasi mengenai OTT tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara.
Besarnya uang yang disebut ditemukan menjadi titik krusial dalam perkara ini. Jika angka sekitar Rp100 miliar tersebut nantinya dikonfirmasi KPK, penyidik harus mengurai asal uang, tujuan penggunaannya, pihak yang menguasai dana, serta kaitannya dengan proses pengurusan HGB di BPN Kabupaten Bogor.
Termasuk apakah uang tersebut berkaitan dengan satu transaksi atau merupakan akumulasi dari beberapa kepentingan dalam proses pertanahan.
KPK juga perlu menjelaskan status 17 koper dan tas yang disebut menjadi tempat penyimpanan uang tersebut, termasuk apakah seluruh uang telah diamankan sebagai barang bukti dan bagaimana hasil pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap.
Publik kini menunggu langkah KPK dalam membuka perkara ini secara terang. Terutama mengenai dugaan praktik suap atau transaksi ilegal dalam pengurusan HGB, pihak yang diduga menjadi penghubung, serta siapa saja yang berpotensi menikmati aliran uang tersebut.
Hingga saat ini, seluruh dugaan tersebut masih menunggu konfirmasi dan penetapan resmi dari KPK. Para pihak yang disebut dalam informasi tersebut juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai proses hukum.







