BANJARMASIN, KAKINEWS.ID — Penyelidikan dugaan korupsi proyek peningkatan air baku PDAM Bandarmasih, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perkara tersebut kini disebut ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

Tak sekadar mengumpulkan informasi, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalimantan Selatan, tepatnya menggunakan fasilitas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.

Pemeriksaan sejumlah pihak tersebut menjadi sinyal bahwa penyelidikan mulai bergerak untuk mengurai lebih jauh proyek peningkatan air baku dan pipanisasi PDAM Bandarmasih yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber yang mengetahui perkembangan perkara menyebut pihak-pihak yang diperiksa antara lain mereka yang pernah mengetahui, terlibat, atau memiliki kaitan dengan proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Kortas Tipikor Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi PDAM Bandarmasih. Sejumlah pihak sudah diperiksa di Polda Kalsel. Proyek yang diduga bersumber dari kas PDAM itu merupakan proyek peningkatan air baku untuk menunjang pelayanan dasar air minum di Kota Banjarmasin,” ujar sumber.

Proyek tersebut diperkirakan berlangsung pada periode 2015–2017. Nilainya disebut lebih dari Rp100 miliar. Berdasarkan dokumen proyek, pembangunan intake PDAM Bandarmasih pada 2017 tercatat sekitar Rp120,5 miliar, dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor.

Besarnya nilai proyek membuat pemeriksaan tidak hanya penting untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga untuk menelusuri bagaimana proyek tersebut dirancang sejak awal.

Mulai dari pengusulan, penyusunan anggaran, sumber pembiayaan, proses pengadaan, penetapan penyedia, pelaksanaan kontrak, pembayaran pekerjaan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana perlu diuji oleh penyidik.

“Pekerjaan diperkirakan tahun 2015 sampai 2017 dengan anggaran hampir mencapai Rp100 miliar lebih. Proyek ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh KPK, sekarang penyelidikannya berlanjut di Kortas Tipikor Mabes Polri,” kata sumber.

Perhatian terhadap proyek tersebut juga tidak terlepas dari jejak pemeriksaan KPK sebelumnya. Pada 2017, KPK pernah memeriksa seorang staf PT Adhi Karya sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan PDAM Bandarmasih.

PT Adhi Karya sendiri merupakan BUMN konstruksi yang tercatat sebagai kontraktor proyek pembangunan intake PDAM Bandarmasih. Posisi perusahaan dalam pelaksanaan proyek tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu dijelaskan secara terang apabila penyidik menemukan indikasi persoalan dalam proses pekerjaan.

Namun, status sebagai kontraktor maupun fakta bahwa seseorang pernah diperiksa sebagai saksi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Keterlibatan setiap pihak tetap harus didasarkan pada alat bukti dan hasil penyidikan.

Sumber menyebut proyek peningkatan air baku dan pipanisasi tersebut sejak awal dimaksudkan untuk mengatasi kebutuhan air bersih masyarakat Banjarmasin dan wilayah sekitarnya.

“Pada masa beliau menjabat, pengusulan proyek pipanisasi dilakukan untuk mengatasi permasalahan air bersih di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya. Proyek yang dianggarkan sekitar Rp100 miliar lebih mulai dikerjakan tahun 2016 dan 2017,” ungkap sumber.

Dalam perjalanan proyek, terjadi pergantian pimpinan PDAM Bandarmasih. Meski demikian, proyek peningkatan air baku tetap berlanjut.

Kini, proyek yang semestinya memperkuat pelayanan air bersih tersebut justru kembali berada di bawah sorotan aparat penegak hukum.

“KPK kembali menelisik adanya permasalahan dalam proyek tersebut. Namun, penyelidikan kemudian berlanjut di Kortas Tipikor Mabes Polri,” ujar sumber.

Pemeriksaan di Polda Kalsel menjadi bagian penting dari proses tersebut. Sejumlah pihak yang mengetahui proyek disebut telah dimintai keterangan guna membantu penyidik memetakan rangkaian pekerjaan dan dugaan persoalan yang terjadi.

“Diduga saat ini sedang berlangsung pemeriksaan kepada pihak terkait, baik mantan pejabat PDAM maupun pihak lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel,” katanya.

Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp120,5 miliar, penyidik dituntut mengurai seluruh mata rantai proyek, bukan hanya berhenti pada pelaksana di lapangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, kontrak, pekerjaan yang direalisasikan, dan pembayaran, seluruh fakta tersebut perlu diuji melalui proses hukum. Termasuk apabila terdapat dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah.

Pemeriksaan sejumlah pihak di Polda Kalsel kini menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut. Keterangan para pihak yang telah diperiksa akan menjadi bagian dari bahan penyidik untuk menentukan arah dan langkah hukum berikutnya.

Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai penetapan tersangka dalam penyelidikan tersebut. Seluruh pihak yang diperiksa maupun disebut berkaitan dengan proyek tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.