KAKINEWS, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memilih tidak berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Yusril menilai dirinya tidak berada dalam posisi yang tepat untuk memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.

Yusril mengungkapkan, meskipun memiliki latar belakang keilmuan hukum tata negara, ia tetap merasa perlu menjaga sikap sebagai bagian dari pemerintahan. Terlebih, persoalan yang menjadi perhatian publik itu berkaitan dengan Wakil Presiden yang merupakan bagian dari pimpinan negara.

“Ini bukan forum yang tepat untuk membahas masalah itu. Saya sendiri, walaupun selama ini belajar hukum tata negara, merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini,” kata Yusril di Kemenko Kumham dan Imipas Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Ia menegaskan, sebagai anggota kabinet, dirinya harus menempatkan diri sesuai dengan kedudukannya dalam pemerintahan. Menurut Yusril, Presiden dan Wakil Presiden merupakan atasan para menteri sehingga ia merasa tidak layak memberikan penilaian terhadap persoalan yang menyangkut keduanya.

“Saya ini anggota kabinet, Pak. Beliau ini juga anggota kabinet. Bagaimanapun, Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami,” ujarnya.

Yusril mengatakan, persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyebut putusan MK maupun proses yang tengah berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus menjadi rujukan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Selain tidak memberikan komentar terhadap putusan MK, Yusril juga memilih tidak menanggapi berbagai tafsir dan respons politik yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk di antaranya langkah yang disebut ditempuh Wali Kota Sukabumi serta wacana sejumlah anggota DPR untuk mengajukan pemakzulan.

“Bahwa tafsiran atas putusan itu atau langkah politik yang ditempuh tadi oleh Wali Kota di Sukabumi ataupun juga para anggota DPR yang mau mengambil langkah pemakzulan, itu kami tidak bisa berkomentar apa-apa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sesuai arahan Presiden. Ia tidak ingin sebagai menteri memberikan komentar terhadap persoalan yang berkaitan dengan Wakil Presiden, mengingat keduanya berada dalam struktur kepemimpinan pemerintahan.

“Jadi, kami patuh kepada arahan Presiden, apa yang kami harus lakukan. Tidak layak kami sebagai menteri mengomentari hal-hal seperti ini yang terkait dengan Pak Wakil Presiden yang juga merupakan atasan dari kami semua,” tegas Yusril.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Yusril yang memilih tidak masuk ke dalam perdebatan hukum maupun politik terkait persoalan ijazah Gibran. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi acuan, sementara dirinya tetap menjalankan peran sebagai anggota kabinet sesuai arahan Presiden.