JAKARTA, KAKINEWS.ID – Dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret fasilitas militer di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, memasuki babak serius. Mabes TNI menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait rumah dinasnya yang diduga dijadikan markas operasional judi online.

Penahanan tersebut menjadi sorotan karena lokasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal itu merupakan rumah dinas seorang perwira TNI aktif. Kasus ini sekaligus menguji ketegasan institusi militer dalam menindak anggotanya yang diduga terkait dengan pemanfaatan fasilitas kedinasan untuk praktik yang melanggar hukum.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, Arman telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya pada Jumat (9/10/2026).

Sebelum pemeriksaan terhadap Arman, aparat telah mengamankan 11 orang yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil.

Dari 11 orang tersebut, enam di antaranya laki-laki dan lima perempuan. Aparat juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.

Temuan puluhan komputer dan sejumlah telepon seluler itu menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara beserta barang bukti.

Sebelas orang yang diamankan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga memasang garis polisi dan memutus aliran listrik guna mengamankan lokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Fasilitas Militer Tak Boleh Jadi Tameng Aktivitas Ilegal

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut, menurut Donny, merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu memberantas praktik judi online.

Namun, pemeriksaan terhadap Letkol Inf Arman menjadi tahapan penting untuk mengungkap sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan dengan dugaan aktivitas tersebut. Status penahanan dan pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Kesimpulan mengenai peran Arman harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.

KSAD Janji Tindak Tegas Anggota yang Terlibat

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya untuk dijadikan markas judi online.

Maruli menyampaikan penegasan tersebut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Ia memastikan setiap laporan mengenai pelanggaran semacam itu akan ditindak tegas.

Kini, penahanan Letkol Inf Arman menjadi ujian atas komitmen tersebut. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap siapa yang mengoperasikan aktivitas judi online, bagaimana rumah dinas itu digunakan, serta apakah terdapat pihak lain yang turut memfasilitasi kegiatan tersebut.

Penanganan perkara ini juga menjadi perhatian karena judi online bukan sekadar persoalan penggunaan fasilitas, melainkan praktik ilegal yang dapat menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Mabes TNI dan TNI AD dituntut menuntaskan pemeriksaan secara transparan dan profesional. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang jabatan maupun pangkat.