KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program Banua Waspada Scam dengan menginisiasi pembentukan HelpDesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di setiap kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus penipuan keuangan sekaligus mempercepat upaya penanganannya.

Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan kick-off pelatihan petugas HelpDesk IASC tingkat kecamatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).

Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan keberadaan HelpDesk di tingkat kecamatan diharapkan dapat memangkas waktu pelaporan sehingga upaya penelusuran dan pemblokiran dana korban bisa dilakukan lebih cepat.

“Dengan adanya HelpDesk ini kita harapkan kejahatan keuangan yang selama ini banyak terjadi di seluruh Indonesia, khususnya di Kalsel, akan jauh lebih berkurang karena respons dan pelaporan bisa dilakukan lebih cepat untuk pengejaran dan pemblokiran dana,” ujar Agus.

Menurutnya, kemudahan akses pelaporan menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi kejahatan keuangan yang semakin berkembang seiring pemanfaatan teknologi digital.

Melalui program Banua Waspada Scam, petugas HelpDesk di setiap kecamatan diharapkan dapat mendampingi masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk menyampaikan laporan melalui sistem IASC nasional.

Pendampingan tersebut ditujukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat melaporkan kejadian, terutama ketika membutuhkan bantuan dalam menyampaikan informasi terkait transaksi dan rekening yang digunakan pelaku.

Selain mendampingi korban, petugas HelpDesk akan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Kalsel untuk memperkuat penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Pada Semester I 2026, Satgas PASTI Daerah Kalsel menjalankan empat fokus penanganan, yakni menyampaikan laporan informasi kepada kepolisian, menyusun rekomendasi penghentian kegiatan usaha kepada Satgas PASTI Pusat, mendorong pemeriksaan oleh instansi berwenang, serta memperkuat implementasi IASC di lembaga jasa keuangan.

OJK Kalsel juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan penipuan yang dialami. Selain mendapatkan pendampingan melalui HelpDesk, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mandiri melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan akses rekening.

Upaya pencegahan tersebut dirangkum dalam slogan Banua Waspada Scam, “Waspada wahini, aman salawasan,” yang berarti waspada sekarang, aman selamanya.