JAKARTA, KAKINEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan bencana.

Sebanyak 14 orang diamankan tim KPK dalam operasi di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026).

Salah satu nama yang mencuat ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Selain pejabat tersebut, KPK turut mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah pihak swasta.

Perkara ini menjadi perhatian karena salah satu kegiatan pengadaan yang tengah didalami penyidik diduga menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. KPK kini menelusuri dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut, termasuk keterkaitan antara para pihak yang diamankan dan barang bukti yang ditemukan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut. Ia menyatakan operasi dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan BNPB.

“Benar bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Menurut Budi, pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur, termasuk pejabat dengan jabatan strategis dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci peran masing-masing orang dalam dugaan perkara tersebut.

Rp1,4 Miliar dan Emas Masuk Daftar Barang Bukti

Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal. Selain uang, tim KPK menemukan logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

Jumlah keseluruhan emas yang disita belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan oleh tim di lapangan.

Budi menjelaskan, barang bukti logam mulia tersebut ditemukan dalam bentuk yang berbeda.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

Penyitaan tersebut menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara. Penyidik perlu menelusuri asal-usul uang dan emas, kepemilikannya, serta kemungkinan hubungan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Hingga kini, KPK belum memerinci apakah seluruh barang bukti itu ditemukan di satu lokasi atau berasal dari beberapa pihak yang diamankan. Keterkaitannya dengan pengadaan di BNPB juga masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik.

Pengadaan Dana Kebencanaan Jadi Perhatian Penyidik

KPK mengungkapkan bahwa perkara yang melatarbelakangi OTT berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami kegiatan tersebut untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Ini masih akan kami dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” tuturnya.

KPK belum mengumumkan nama paket pekerjaan, nilai kontrak, pihak penyedia barang atau jasa yang diduga terlibat, maupun bentuk penyimpangan yang diselidiki.

Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah perkara ini berkaitan dengan pengaturan pemenang pengadaan, dugaan pemberian uang kepada pejabat, atau bentuk tindak pidana lainnya. Seluruh kemungkinan tersebut harus diuji berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Meski demikian, keterlibatan pejabat pengadaan dan pihak swasta dalam operasi tersebut membuat hubungan antara proses pengadaan dan para pihak yang diamankan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diungkap.

KPK Periksa Konstruksi Perkara, Status 14 Orang Menyusul

Setelah mengamankan 14 orang, KPK melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing pihak. Gelar perkara atau ekspose dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam guna menetapkan arah penanganan kasus.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa ekspose akan menjadi forum untuk menentukan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang dinilai terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Malam ini kita akan melaksanakan ekspose. Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” kata Asep.

Hasil gelar perkara tersebut akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk status pihak-pihak yang diamankan. KPK juga perlu menguraikan dugaan perbuatan yang disangkakan, peran setiap pihak, serta bukti yang mendasari penetapan status hukum mereka.

Dengan demikian, identitas pihak yang diamankan belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruhnya terlibat dalam tindak pidana korupsi.

BNPB Siapkan Pemeriksaan Internal

Di tengah proses penanganan perkara oleh KPK, BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen mendukung kebutuhan penyidik.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mencampuri proses penegakan hukum.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Berton.

Ia menyebut BNPB siap menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses hukum. Pimpinan lembaga juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal serta mengamankan dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan pengawasan.

Langkah tersebut dilakukan di tengah penanganan perkara yang masih berjalan. BNPB juga meminta seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Berton mengimbau masyarakat dan media menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum serta tidak menarik kesimpulan sebelum perkara dijelaskan secara utuh.

Publik Menunggu Transparansi Pengadaan BNPB

OTT ini menempatkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di BNPB dalam sorotan. KPK kini dituntut mengungkap secara terang proyek yang diperiksa, mekanisme pengadaan yang diduga bermasalah, serta hubungan antara pejabat dan pihak swasta yang diamankan.

Kejelasan mengenai asal-usul uang tunai dan emas yang disita juga diperlukan untuk menjelaskan relevansi barang bukti tersebut terhadap perkara yang sedang diusut.

Selain itu, penyidik perlu menjelaskan apakah dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara, melibatkan pemberian imbalan kepada pejabat, atau berkaitan dengan bentuk penyimpangan lain. Seluruhnya masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Yang pasti, hingga Selasa malam (13/10/2026), KPK telah mengonfirmasi pengamanan 14 orang, penyitaan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, serta penemuan emas batangan dan tabungan emas. Sementara itu, rincian konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu hasil gelar perkara.

Pengusutan ini menjadi momentum bagi KPK untuk membuka perkara secara transparan agar publik mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah terhadap setiap orang yang diperiksa.