
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penyitaan ini menjadi salah satu temuan penting dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan anggaran penanggulangan bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan uang tunai dan emas saat melakukan operasi tersebut. Nilai uang yang disita masih berdasarkan penghitungan awal.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain uang tunai, penyidik turut menyita emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Namun, KPK belum mengumumkan jumlah maupun nilai keseluruhan emas tersebut karena proses pendataan masih berlangsung.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
Penyitaan uang miliaran rupiah dan emas tersebut menambah sorotan terhadap OTT KPK di lembaga yang memiliki peran strategis dalam penanganan bencana nasional. Terlebih, perkara yang tengah diusut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran yang bersumber dari dana siap pakai untuk kebencanaan.
Sestama BNPB Rustian Ikut Terjaring
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
KPK belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing pihak yang diamankan. Status hukum mereka juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh pimpinan KPK.
Budi sebelumnya menyampaikan bahwa KPK menjadwalkan ekspose perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
OTT di lingkungan BNPB tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-22 yang dikonfirmasi KPK sepanjang 2026.
Anggaran Bencana Jadi Sorotan
Dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana siap pakai untuk kebencanaan menjadi perhatian serius karena anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana. Pengusutan perkara ini diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, aliran dana, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Meski demikian, penyitaan uang dan emas belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh barang tersebut berasal dari tindak pidana. KPK masih perlu menelusuri asal-usul barang bukti, kaitannya dengan perkara, serta dugaan peran setiap pihak yang diperiksa.
Perkembangan penyidikan, penetapan tersangka, dan konstruksi perkara akan menjadi penentu sejauh mana dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut dapat diungkap.
Hingga pengumuman awal ini, KPK masih memproses penghitungan barang bukti emas dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.








