
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Presiden Prabowo Subianto mencopot Letjen TNI Suharyanto dari jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Letjen TNI Kristomei Sianturi, yang sebelumnya menjabat Pangdam Radin Inten.
Pelantikan Kristomei sebagai Kepala BNPB berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Mengangkat Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Pergantian pimpinan BNPB ini terjadi ketika lembaga tersebut tengah menjadi sorotan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.
Suharyanto menjabat Kepala BNPB sejak 17 November 2021 hingga 15 Oktober 2026. Hingga pergantian tersebut diumumkan, belum ada keterangan resmi mengenai penugasan barunya di lingkungan pemerintahan maupun TNI.

OTT KPK Seret Adik Suharyanto
Kasus yang mengguncang BNPB ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran penanganan bencana. KPK mengamankan 14 orang dalam operasi penindakan di wilayah Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, penyidik kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, tenaga ahli yang merupakan adik Suharyanto. KPK masih mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Siap Pakai, termasuk indikasi pengondisian penyaluran dan pemanfaatan anggaran yang diduga menguntungkan pihak tertentu.
Meski demikian, penetapan tersangka terhadap Bima tidak serta-merta membuktikan keterlibatan Suharyanto. Sejauh informasi yang tersedia, belum ada keterangan yang menyatakan mantan Kepala BNPB tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, serta tabungan emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa nilai uang tunai itu merupakan penghitungan awal penyidik, sedangkan total logam mulia dan tabungan emas yang diamankan masih didata.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas,” ujar Budi.
Penyidik selanjutnya mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai. KPK juga menelusuri kemungkinan keterkaitan perkara dengan proyek operasi modifikasi cuaca (OMC) dan penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, KPK belum merinci proyek maupun paket pengadaan yang menjadi objek penyidikan.
Suharyanto Sempat Membantah Ada OTT
Sebelum pergantian jabatan, Suharyanto sempat membantah adanya OTT KPK di lingkungan BNPB. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (13/10/2026), sebelum KPK memberikan konfirmasi resmi mengenai penindakan tersebut.
“Nggak ada OTT… Kalau OTT kan ada penyerahan uang…,” ujar Suharyanto.
Pernyataan tersebut kemudian berhadapan dengan keterangan KPK yang membenarkan adanya operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan sejumlah pihak swasta.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di lingkungan BNPB, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.
Para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BNPB Diminta Kooperatif dalam Proses Hukum
Di tengah penyidikan, BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan mengintervensi penanganan perkara. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung kebutuhan penyidik.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan,” kata Berton melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk mengamankan dokumen dan melakukan penelusuran internal. Di sisi lain, seluruh jajaran diminta tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan.
Pergantian Kepala BNPB kini berlangsung di tengah proses hukum yang masih berjalan. Fokus penyidikan KPK adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran penanggulangan bencana, sementara keterlibatan pihak-pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses hukum.








