
KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan menyusul kebakaran yang telah berlangsung lebih dari dua bulan di sejumlah wilayah Kalsel.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan Polda Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, para lurah, kepala desa, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/10/2026).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah desa yang berhubungan langsung dengan warga.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid menyampaikan, Kapolda meminta para lurah dan kepala desa berperan aktif menggerakkan masyarakat dalam pencegahan, mitigasi, hingga penanganan kebakaran.
“Kami ingin mengoptimalkan peran para lurah dan kepala desa untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla,” ujar Kapolda melalui Kabid Humas.

Di sisi operasional, Polda Kalsel terus memaksimalkan Operasi Aman Nusa dengan melibatkan sekitar 800 personel hingga akhir Oktober 2026. Upaya tersebut mencakup penanganan kebakaran di lapangan serta penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.
Kapolda mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 23 laporan polisi terkait karhutla. Jumlah tersebut terdiri atas 11 laporan yang melibatkan perorangan dan 12 laporan terkait korporasi.
Sebagian besar perkara disebut telah memasuki tahap penyidikan, termasuk laporan yang berasal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalsel.
“Hingga saat ini sudah diterbitkan 23 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla, yang melibatkan 11 perorangan dan 12 korporasi. Sebagian besar kasus telah naik ke tahap penyidikan, termasuk laporan dari WALHI Kalsel,” tegasnya.
Untuk mendukung pemadaman, Polda Kalsel bersama Pemprov Kalsel juga menyiapkan peralatan mixer dan bahan baku cairan surfaktan yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalsel.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyoroti persoalan lahan terlantar yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan karhutla, khususnya di kawasan gambut.
Menurutnya, sejumlah lahan milik perusahaan maupun perseorangan dibiarkan tidak tergarap. Ketika terjadi kebakaran, penanganannya justru menjadi beban petugas gabungan dan relawan.
“Sesuai regulasi dan undang-undang, lahan terlantar yang tidak dikerjakan selama lima tahun seharusnya dikuasai atau diambil alih oleh negara. Namun selama ini banyak lahan milik perusahaan atau perseorangan yang dibiarkan terlantar begitu saja. Ketika terjadi kebakaran, pemilik tidak ikut memadamkan dan beban penanganan justru dialihkan kepada Satgas, TNI, Polri, serta relawan,” kata Muhidin.
Pemprov Kalsel, lanjutnya, mengusulkan percepatan mekanisme pelaporan lahan terlantar dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas penanganan lahan yang berpotensi menjadi sumber kebakaran.
Selain itu, pemerintah provinsi menyiapkan strategi teknis berupa penambahan embung dan kanal air di titik-titik rawan karhutla.
Infrastruktur tersebut direncanakan untuk mendukung ketersediaan air serta penggunaan cairan surfaktan dalam membasahi dan mendinginkan titik api, terutama di lahan gambut.
Pelibatan pemerintah desa dan kelurahan diharapkan memperkuat deteksi dini dan pencegahan kebakaran, sementara penegakan hukum serta penanganan lahan rawan menjadi bagian dari upaya menekan risiko karhutla di Kalsel.






