JAKARTA, KAKINEWS.ID – Gubernur Pramono Anung Wibowo membuat kebijakan kreatif dalam menggerakkan ekonomi DKI Jakarta agar warganya bisa meraup cuan alias uang selama 24 jam.

Salah satu kebijakan kreatifnya adalah membuat terobosan besar di industri kuliner selama 24 jam berputar.

Ia menata dan membangun tiga kawasan khas di Jakarta yang ia rancang menjadi pusat industri kuliner dengan produk makanan dengan sentuhan yang berbeda-beda dan khas.

Ketiga kawasan yang menjadi sasaran penataannya ialah Pasar Baru, Jakarta Pusat; Glodok dan Kota Tua, Jakarta Barat; dan Blok M, Jakarta Selatan.

Proyek penataan industri kuliner di tiga kawasan ini semuanya akan terintegrasi dengan transportasi publik, khusunya TransJakarta, MRT, dan LRT, sehingga muda dijangkau oleh warga dari segala penjuru kota.

Kawasan Pasar Baru yang selama ini dikenal sebagai pusat penjualan tekstil, sepatu, dan aneka produk industri kecil, akan ditata dengan membangun pusat kuliner ala Korea. Kawasan ini akan ia tata mirip Myeongdong di Krea Selatan.

“Di Pasar Baru, bayangan saya adalah menjadi tempat kuliner 24 jam malam kayak Myeongdong,” ujarnya.

Kawasan Glodok, termasuk Kota Tua yang selama ini dikenal dengan bangunan bersejarah selama kolonial pemerintah Hindia Belanda dan dihuni oleh warga etnis China atau dikenal sebagai Pecinan, akan ditata dengan industri kuliner khas China.

Sedangkan kawasan Blok M, Jakarta Selatan yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya warga Jepang yang bekerja di Indonesia akan ditata dengan industri sentuhan khas Jepang.

Dengan menata tiga kawasan dengan sentuhan khas, Pramono yakin industri wisata kuliner akan tumbuh pesat, karena orang dari segala penjuru akan memperoleh sesuatu yang berbeda setiap mengunjungi kawasan tersebut.

“Jadi Pasar Baru tipikalnya Korea. Blok M agak Jepang-jepangan. Glodok dan Kota Tua, Pecinan,” kata Pramono.

Semua penataan tersebut semata-mata ditujukan untuk mengungkit roda ekonomi Jakarta sekaligus memberi efek kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai ekonomi Jakarta di triwulan I-2026 yang dicerminkan dari dari Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (PDRB ADHB) mencapai Rp1.028,44 triliun dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) mencapai Rp585,31 triliun.***