
DIAMANKAN POLISI – Sejumlah pemuda di Kampung Sasirangan Banjarmasin diamankan polisi karena kedapatan menyimpan obat-obatan terlarang, Kamis (15/10/2026) malam. (foto: istimewa)
Banjarmasin, KAKINEWS.ID – Polresta Banjarmasin kembali memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini, petugas menyasar kawasan yang dikenal rawan, yakni Kampung Sasirangan di Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (15/10/2026) malam.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto, S.E.
Dalam operasi tersebut, personel melakukan pemeriksaan di empat titik lokasi yang menjadi sasaran, guna menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Dari hasil kegiatan tersebut, telah diamankan empat orang dan sejumlah obat-obatan. Di antaranya 2 butir alprazolam, 169 butir clozapine, 30 butir trihexyphenidyl HCl merek Mersi, serta 20 butir alprazolam,” ungkap Supriyanto.
Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran obat terlarang.

“Melalui KRYD ini, Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Supriyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Jadi laporkan apabila ada hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, agar kampung terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya,” pungkasnya.
Penulis : sum
Editor : yus






