
KAKINEWS.ID Tanjung – Kepolisian Resor Tabalong, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dua rumah dan toko (ruko) di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (16/10/2026) pukul 10.30 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini dan kerugian materiil sekitar Rp150 juta.
“Tim unit Inafis telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP terkait kebakaran ruko tersebut,” jelasnya.
Olah TKP dipimpin Kasatreskrim AKP Danang Eko Prasetyo dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Dari keterangan saksi, Handi Saputra, api pertama kali terlihat ketika dirinya menaiki tangga menuju lantai dua ruko yang menyimpan berbagai bahan pokok.

Melihat kobaran api yang sudah membesar, saksi sempat berupaya melakukan pemadaman namun api merambat ke toko elektronik di sebelahnya.
Saksi segera turun dan menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong untuk meminta bantuan.
Tidak berselang lama, petugas BPBD Tabalong bersama jajaran Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) dan masyarakat setempat berdatangan untuk membantu proses pemadaman.
Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.56 WITA.
Berdasarkan pendataan awal, kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar 50 persen ruko milik Hidayatullah mengalami kerusakan akibat terbakar.
“Kamimengimbau masyarakat memperhatikan kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik serta sumber api lainnya di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran,” pesan Kapolres.






