
PANGKALPINANG, KAKINEWS.ID – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perusahaan pertambangan di Bangka Belitung (Babel) kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk seorang anggota DPRD Babel berinisial YG.
Berdasarkan informasi dari sumber pada Senin (19/10/2026), YG disebut-sebut telah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada bulan sebelumnya. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
“Ya, informasi yang saya dapati seperti itu, YG berurusan dengan Kejagung. Diduga pemeriksaan soal gratifikasi terkait tipikor hasil tambang,” ujar sumber tersebut, Senin (19/10/2026).
Informasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi sektor pertambangan di Babel. Jika benar terdapat dugaan gratifikasi yang menyeret pejabat publik, penelusuran aliran uang, pihak pemberi, serta kaitannya dengan aktivitas pertambangan menjadi bagian penting yang perlu diungkap secara terang.
Sumber yang sama juga menyinggung penjualan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam tahun 2018 yang disebut-sebut milik YG. Kendaraan itu dikabarkan ditawarkan dengan harga Rp300 juta dan disebut harus terjual pada hari yang sama.

“Pantesan mobil Pajero tahun 2018 warna hitam milik YG dijual murah Rp300 juta, dijual harus laku hari itu juga,” kata sumber tersebut.
Namun, informasi mengenai penjualan kendaraan itu belum membuktikan adanya hubungan dengan dugaan gratifikasi maupun pemeriksaan oleh Kejagung. Keterkaitan kedua hal tersebut masih memerlukan verifikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kejagung Perlu Buka Perkembangan Penanganan Perkara
Publik kini membutuhkan kejelasan mengenai perkara yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Babel. Apakah pemeriksaan terhadap YG benar dilakukan? Dalam kapasitas apa yang bersangkutan diperiksa? Apakah perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi, dan siapa saja pihak yang diduga terlibat?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar informasi yang beredar tidak berhenti sebagai kabar dari sumber tertutup.
Kejagung perlu memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penegakan hukum. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk apabila perkara tersebut menyangkut pejabat publik.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dicantumkan dalam laporan sumber mengenai status hukum YG, materi pemeriksaannya, maupun hubungan dugaan gratifikasi tersebut dengan perusahaan pertambangan tertentu.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Namun, transparansi penanganan perkara juga menjadi penting agar dugaan korupsi di sektor pertambangan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.








