
KAKINEWS.ID | KALTENG — Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tingkat pengecer di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dilaporkan mencapai Rp18.000 per liter. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang merasa semakin terbebani oleh mahalnya biaya kebutuhan sehari-hari, sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah tersebut.
Bagi masyarakat kecil, Pertalite bukan cuma bahan bakar. BBM ini menjadi penunjang utama aktivitas ekonomi, mulai dari pengendara sepeda motor, pekerja harian, pedagang kecil, hingga pelaku usaha yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah. Ketika harga eceran melonjak hingga Rp18.000 per liter, pengeluaran masyarakat pun ikut membengkak, sementara pendapatan belum tentu mengalami peningkatan mengakibatkan masyarakat tercekik kehidupannya.
Masyarakat Barito Utara Minta Pemerintah dan Pihak Terkait lainnya Tidak Tinggal Diam
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak hanya menerima keluhan, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk mengurai persoalan mahalnya Pertalite di tingkat pengecer. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, diharapkan mengoordinasikan instansi terkait, aparat penegak hukum, serta pihak Pertamina agar kondisi tersebut dapat ditangani secara serius dan terukur.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah tingginya harga eceran berkaitan dengan persoalan pasokan, distribusi yang tidak merata, antrean di SPBU, atau dugaan praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh kemungkinan itu perlu diperiksa berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar dibiarkan menjadi keluhan yang berulang.

Jangan Sampai Subsidi Negara Tidak Dirasakan Masyarakat
BBM bersubsidi pada prinsipnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang berhak. Karena itu, apabila ditemukan praktik penyelewengan, penimbunan, atau penyaluran tidak sesuai ketentuan, masyarakat berharap aparat bertindak tegas berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku.
Kekhawatiran warga terhadap dugaan praktik pelangsiran BBM juga perlu dijawab melalui pengawasan yang transparan. Pemeriksaan terhadap jalur distribusi, pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, serta penjualan kembali dengan harga tinggi perlu dilakukan oleh pihak berwenang sesuai kewenangannya.
Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan imbauan. Pengawasan harus menyentuh titik distribusi, memastikan ketersediaan BBM bagi konsumen yang berhak, serta menindak pelanggaran yang terbukti. Jika distribusi berjalan sesuai ketentuan, masyarakat seharusnya memperoleh akses BBM dengan lebih wajar dan tidak terus-menerus dibebani harga eceran yang tinggi.
Bupati H. Shalahuddin Diharapkan Hadir dengan Solusi Konkret
Masyarakat menaruh harapan kepada Bupati H. Shalahuddin agar persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah konkret yang dapat ditempuh antara lain berkoordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU, meminta evaluasi pasokan serta distribusi Pertalite, mengintensifkan pengawasan bersama aparat terkait, dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga diharapkan menyampaikan hasil koordinasi dan langkah penanganan secara terbuka agar warga mengetahui apa yang sedang dikerjakan, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta bagaimana perkembangan penyelesaian masalah tersebut.
Tentu, pemerintah daerah perlu bergerak sesuai kewenangannya, sementara pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM harus dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan hukum. Koordinasi yang cepat dan jelas menjadi penting agar masyarakat tidak terus menanggung dampak persoalan yang belum terselesaikan.
Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Beban
Jika harga Pertalite eceran benar mencapai Rp18.000 per liter, kondisi tersebut patut menjadi alarm bagi pihak terkait untuk segera memeriksa penyebabnya. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan BBM, kewajaran harga penjualan, dan pengawasan distribusi subsidi yang tepat sasaran.
Rakyat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka menginginkan distribusi BBM yang tertib, akses yang wajar, serta perlindungan dari praktik-praktik yang merugikan konsumen. Karena itu, keluhan masyarakat Barito Utara perlu dijawab dengan pemeriksaan lapangan, langkah korektif, dan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah Pemkab Barito Utara bersama Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Jangan biarkan keluhan harga Pertalite Rp18.000 per liter berhenti sebagai persoalan yang hanya ramai dibicarakan. Masyarakat menunggu tindakan nyata, pengawasan yang transparan, dan solusi yang benar-benar dirasakan di lapangan.






