KAKINEWS.ID, jakarta-Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, menjadi salah satu perhatian publik di tengah maraknya pembahasan dugaan shadowban terhadap konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah figur publik mengaku mengalami penurunan jangkauan unggahan usai membagikan informasi mengenai karhutla. Dugaan ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi algoritma media sosial dan akses masyarakat terhadap informasi lingkungan.

Shadowban merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan dugaan pembatasan jangkauan konten atau akun tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pengguna. Meski demikian, penurunan jumlah penonton tidak serta-merta membuktikan adanya pembatasan oleh platform.
Komdigi Bantah Batasi Informasi  Karhutla

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah tidak meminta platform digital membatasi penyebaran informasi mengenai karhutla.

“Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla. Informasi terkait Karhutla juga penting untuk Pemerintah sebagai masukkan untuk penanganan,” ujar Meutya, Rabu (21/10/2026).

Meutya juga mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola algoritma yang menentukan penyebaran informasi kepada pengguna.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, mengatakan pembuktian dugaan shadowban memerlukan akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan platform.

“Untuk memastikan apakah suatu konten mengalami shadow banning, diperlukan akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan platform,” kata Nenden.

Menurut SAFEnet, transparansi moderasi konten penting agar masyarakat memperoleh kejelasan ketika unggahan mereka dibatasi atau dihapus.
Informasi Karhutla Penting bagi Masyarakat

Perbincangan mengenai dugaan shadowban menjadi relevan karena media sosial digunakan masyarakat untuk membagikan informasi tentang kebakaran hutan, pencemaran asap, dampak kesehatan, dan penanganan bencana.

Karena itu, penjelasan mengenai penyebab penurunan jangkauan konten diperlukan untuk membedakan perubahan distribusi algoritma, moderasi berdasarkan pedoman komunitas, dan dugaan pembatasan yang disengaja.

Hingga kini, dugaan shadowban terhadap unggahan karhutla belum dapat dipastikan secara menyeluruh. Penelusuran lebih lanjut membutuhkan keterangan platform terkait dan data yang dapat menjelaskan bagaimana konten didistribusikan kepada pengguna.