
KAKINEWS.ID, jakarta-Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, menjadi salah satu perhatian publik di tengah maraknya pembahasan dugaan shadowban terhadap konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Isu tersebut mencuat setelah sejumlah figur publik mengaku mengalami penurunan jangkauan unggahan usai membagikan informasi mengenai karhutla. Dugaan ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi algoritma media sosial dan akses masyarakat terhadap informasi lingkungan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah tidak meminta platform digital membatasi penyebaran informasi mengenai karhutla.
“Tidak ada permintaan dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla. Informasi terkait Karhutla juga penting untuk Pemerintah sebagai masukkan untuk penanganan,” ujar Meutya, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, mengatakan pembuktian dugaan shadowban memerlukan akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan platform.

“Untuk memastikan apakah suatu konten mengalami shadow banning, diperlukan akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan platform,” kata Nenden.
Perbincangan mengenai dugaan shadowban menjadi relevan karena media sosial digunakan masyarakat untuk membagikan informasi tentang kebakaran hutan, pencemaran asap, dampak kesehatan, dan penanganan bencana.
Karena itu, penjelasan mengenai penyebab penurunan jangkauan konten diperlukan untuk membedakan perubahan distribusi algoritma, moderasi berdasarkan pedoman komunitas, dan dugaan pembatasan yang disengaja.
Hingga kini, dugaan shadowban terhadap unggahan karhutla belum dapat dipastikan secara menyeluruh. Penelusuran lebih lanjut membutuhkan keterangan platform terkait dan data yang dapat menjelaskan bagaimana konten didistribusikan kepada pengguna.








