KAKINEWS.ID | KALTENG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah masih menjadi pekerjaan besar yang menuntut penanganan serius, cepat, dan terukur.

Di tengah pengerahan personel gabungan TNI-Polri, BPB-PK, ditambah bantua relawan dari ormas-ormas yang membantu Satgas Karhutla Kalteng melakukan pemadaman baik darat dan udara, serta upaya penegakan hukum, dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas pendidikan menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Rangkuman kakinews.id pada Jumat 23 Oktober 2026

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah yang dipublikasikan pada 19 Oktober 2026, tercatat 6.639 kejadian karhutla dengan perkiraan luas lahan terbakar mencapai 19.502,65 hektare sejak 1 Januari hingga 18 Oktober 2026.

Dalam kurun 24 jam sampai Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 WIB, tercatat 66 kejadian dengan luas terbakar 109,70 hektare.

Data tersebut merupakan angka terakhir yang berhasil diverifikasi dalam sumber resmi yang tersedia, bukan angka kumulatif terbaru per 23 Oktober.

Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan luasan kebakaran harian terbesar, yakni 38 hektare dari sembilan kejadian.

Berikutnya, Kabupaten Barito Selatan mencatat 19,23 hektare dari enam kejadian, Kota Palangka Raya 15,95 hektare dari 12 kejadian, serta Kabupaten Seruyan 11,43 hektare dari delapan kejadian.

Sebaran ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan lintas daerah, terutama pada kawasan yang memiliki lahan gambut dan akses pemadaman yang menantang.

Dari sisi kesiapan personel dan sarana, laporan BPB-PK Kalteng menyebutkan 16.387 personel gabungan disiagakan, didukung tujuh helikopter water bombing serta satu pesawat untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) dan patroli. Sebanyak 53 kasus terkait pembakaran lahan juga dilaporkan tengah diproses.

Kekuatan tersebut perlu diarahkan secara efektif ke wilayah prioritas, dengan mengutamakan deteksi dini, pemadaman saat api masih kecil, serta pengawasan terhadap potensi kebakaran berulang.

Dampak kesehatan menjadi peringatan yang tidak kalah serius. Pada minggu ketiga Oktober, laporan yang sama mencatat 5.916 kasus baru infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sehingga akumulasi sejak awal tahun mencapai 121.220 kasus.

Selain itu, terdapat 1.163 kasus diare pada pekan tersebut. Angka ini perlu menjadi perhatian bersama, meskipun tidak seluruh kasus tersebut dapat langsung dinyatakan disebabkan oleh paparan asap karhutla.

Sektor pendidikan juga terdampak. Sebanyak 223 sekolah di kabupaten dan kota dilaporkan mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), sementara tidak ada sekolah di wilayah terdampak yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pada periode pelaporan itu.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga dilaporkan menyediakan 169 titik Rumah Oksigen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan awal terkait gangguan pernapasan.

Pada perkembangan kebijakan terbaru yang dipublikasikan MMC Kalteng pada 22 Oktober 2026, pemerintah menegaskan penguatan koordinasi lintas sektor, pemadaman darat dan udara, mitigasi, serta penegakan hukum.

Berdasarkan data Kemenko Polkam per 20 Oktober, status keadaan darurat karhutla telah ditetapkan di delapan provinsi, dengan dukungan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara secara nasional. Angka tersebut merupakan dukungan nasional, bukan jumlah personel khusus untuk Kalimantan Tengah.

Di tengah situasi ini, publik membutuhkan pembaruan data yang terbuka dan berkala mengenai jumlah kejadian terbaru, luas lahan yang berhasil dipadamkan, titik api aktif, kondisi kualitas udara, serta perkembangan penanganan kesehatan masyarakat.

Pemerintah dan seluruh unsur terkait perlu memastikan bahwa pengerahan personel dan sarana benar-benar menghasilkan pengendalian kebakaran di lapangan.

Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan titik api kepada petugas.

Karhutla bukan sekadar persoalan api yang harus dipadamkan. Ini menyangkut keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan hak anak-anak untuk belajar dalam kondisi aman.

Karena itu, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari jumlah personel yang dikerahkan atau armada yang disiagakan, serta bantuan ormas-ormas yang membantu petugas menanggulangi api Karhutla, tetapi juga dari berkurangnya kebakaran, terkendalinya paparan asap, dan terlindunginya masyarakat Kalimantan Tengah.

Sumber: Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah (MMC Kalteng), laporan BPB-PK Kalteng tertanggal 19 Oktober 2026 dan pemberitaan koordinasi penanganan karhutla tertanggal 22 Oktober 2026.