KAKINEWS.ID, Jakarta – Gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,1 mengguncang wilayah Vanuatu di kawasan Pasifik Barat Daya pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 09.31.33 WIB. Hingga informasi disampaikan, belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Daryono menjelaskan, gempa tersebut tidak menimbulkan ancaman tsunami berdasarkan laporan Pusat Peringatan Dini Tsunami Pasifik (Pacific Tsunami Warning Center/PTWC) yang berpusat di Hawaii.

“Berdasarkan seluruh data yang tersedia, gempa bumi ini tidak menimbulkan ancaman tsunami,” demikian penjelasan Daryono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2026).

Daryono menyebutkan, gempa bermagnitudo 7,0 atau lebih yang terjadi di Vanuatu tersebut merupakan kejadian ke-14 di dunia sepanjang 2026.

Ia menjelaskan, Vanuatu merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas kegempaan tinggi karena berada di zona pertemuan Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik. Wilayah tersebut merupakan bagian dari sistem subduksi New Hebrides yang memiliki struktur tektonik kompleks dan aktif menghasilkan gempa kuat.

Gempa Dipicu Mekanisme Sesar Turun

Menurut Daryono, gempa Vanuatu memiliki mekanisme sumber berupa sesar turun (normal fault). Mekanisme ini terjadi ketika satu blok batuan bergerak turun relatif terhadap blok lainnya akibat gaya peregangan kerak bumi.

Dalam lingkungan subduksi, mekanisme sesar turun dapat berkaitan dengan deformasi dan pembengkokan lempeng yang menunjam maupun proses peregangan pada bagian tertentu dari sistem tektonik.

Informasi awal dari Pusat Peringatan Dini Tsunami Pasifik sempat menyebutkan potensi gelombang tsunami berbahaya di wilayah pesisir dalam radius 300 kilometer dari pusat gempa. Namun, dalam pembaruan berikutnya, PTWC menyatakan ancaman tsunami dari gempa tersebut telah berlalu.