KAKINEWS.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 1.218 kasus narkotika dengan 1.866 tersangka selama periode Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026. Dalam periode tersebut, BNN juga menyita sekitar 15,22 ton barang bukti narkotika.

Di tengah upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, BNN turut memperkuat pencegahan melalui pendekatan seni dan budaya, salah satunya dengan mendukung peluncuran lagu bertema antinarkoba karya Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol Asep Saepudin, mengatakan musik tidak hanya menjadi ekspresi seni, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Menurutnya, musik sebagai bahasa universal memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan antinarkoba secara lebih dekat dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Melalui pendekatan seni dan budaya, pesan pencegahan diharapkan dapat diterima secara lebih luas sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba.

Asep menegaskan, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, wakil rakyat, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan berbagai komunitas perlu terus diperkuat untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Selain kampanye pencegahan, BNN juga menekankan pentingnya penguatan rehabilitasi serta pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

BNN mengajak masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga, memperkuat ketahanan lingkungan sosial, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kejahatan narkoba.

Peluncuran lagu antinarkoba karya I Nyoman Parta diharapkan dapat memperluas penyebaran pesan pencegahan melalui seni dan budaya sekaligus memperkuat semangat bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.