PARINGIN — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Evaluasi tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk mempersiapkan aparatur yang berpotensi memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

Berbagai masukan itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Kenaikan Pangkat dan Persiapan Kenaikan Pangkat Periode Selanjutnya bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, yang berlangsung di AONE Hotel Jakarta.

Kegiatan yang difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru dan Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN BKN Pusat.

Delegasi Kabupaten Balangan diikuti Reza Fahdina dari BKPSDM, Eddy Mufiannoor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Akhmad Rahimi dari Dinas Kesehatan.

Dalam forum evaluasi, BKPSDM Balangan menyampaikan masih terdapat sejumlah PNS yang tercantum dalam daftar usulan KPO, tetapi memerlukan penyesuaian berdasarkan ketentuan yang berlaku. Di antaranya guru berstatus pelaksana yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1 serta PNS pelaksana golongan I dan II dengan pendidikan di bawah SLTA.

PIC Kenaikan Pangkat Kabupaten Balangan, Reza Fahdina, menyampaikan dukungannya terhadap otomatisasi layanan kenaikan pangkat. Namun, menurutnya, sistem tetap perlu disempurnakan agar data usulan yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan kepegawaian.

“Kami sangat mendukung otomatisasi layanan kenaikan pangkat karena memberikan banyak kemudahan, akan tetapi dalam implementasinya masih ada beberapa kondisi yang perlu disempurnakan agar daftar KPO yang dihasilkan sistem benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Balangan mengusulkan penguatan mekanisme penyaringan data pada SIASN. Usulan tersebut mendapat respons positif dari BKN dan akan diteruskan kepada tim pengembang sistem di tingkat pusat sebagai bahan penyempurnaan layanan KPO.

Petakan Potensi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Selain membahas KPO, delegasi Balangan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mendalami mekanisme Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), yang diperuntukkan bagi PNS dengan prestasi dan inovasi luar biasa.

Dalam pemaparan BKN Pusat dijelaskan bahwa inovasi yang dapat menjadi dasar pengusulan KPLB tidak harus berskala besar. Inovasi di tingkat unit kerja juga ber