
KAKINEWS.ID Tanjung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan normalisasi sungai sepanjang 48 kilometer untuk mendukung program cetak sawah di sejumlah kecamatan.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Tabalong, Iwan Romaidi mengatakan normalisasi sungai tersebar di wilayah Utara, Tengah maupun Selatan dengan menggunakan ekskavator Amfibi.
“Normalisasi Sungai ini sebagai upaya mengoptimalkan lahan rawa atau lebak menjadi areal pertanian produktif,” jelas Iwant.
Dengan harapan lahan lebak di wilayah Selatan dapat ditanami padi minimal satu kali dalam setahun guna meningkatkan produktivitas pertanian dan menekan angka kemiskinan.
Untuk pemeliharaan berkala sungai mulai dari hulu hingga ke wilayah Selatan mencakup
Desa Pulau Ku’u, Desa Walangkir Kecamatan Tanta hingga Desa Masintan Kecamatan Kelua.

Kegiatan normalisasi sungai juga menyasar wilayah Kecamatan Muara Harus dengan panjang mencapai 10 kilometer.
Untuk Kecamatan Tanta normalisasi sungai sekitar 5 kilometer dan Kelua 10 kilometer yang didominasi lahan lebak.
Sebagian informasi penggunaan ekskavator amfibi (ekskavator rawa) sangat membantu proses pembuatan saluran inlet (air masuk air) dan outlet (keluar air).
Dengan demikian, lahan lebak di empat kecamatan, yakni Kelua, Pugaan, Benua Lawas, dan Muara Harus, dapat dilakukan penanaman padi lebih efektif.







