Hukum dan Kriminal

Dua Pemilik Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru

Dua Pemilik Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru
Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru menangkap dua orang terduga kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pria itu masing-masing bernama Agus Setiawan dan Khoirul Mustaqim.
Informasi yang dihimpun wartawan dari Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Senin (18/12), menyebutkan bahwa penangkapan Agus dan Khoirul di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir pukul 20.15 wita, Sabtu (16/12/2023).
Penangkapan atas laporan masyarakat dan setelah melakukan penyelidikan terhadap kedua orang tersebut.
“Dalam penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram dan berat bersih 0,79 gram,” kata Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Selain itu, barang bukti lain berupa satu buah alat hisap atau bong, satu pipet yang terbuat dari kaca yang masih tersisa diduga narkotika jenis sabu, satu pack plastik klip, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor merk Honda type Sonic warna hitam.
Atas  kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *