Berita Utama Hukum dan Kriminal

KAKI Geruduk Bawaslu HST Atas Dugaan Komisioner Terlibat Judi Online

KAKI Geruduk Bawaslu HST Atas Dugaan Komisioner Terlibat Judi Online
Puluhan aktivis dari Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) Cabang Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan demonstrasi di depan kantor Bawaslu Kabupaten HST di Jalan H.M Syarkawi, Kecamatan Barabai pada Senin (8/1/2024).
Direktur KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini, menuturkan massa KAKI Kabupaten HST mempersoalkan dugaan keterlibatan oknum komisioner Bawaslu HST dalam judi online. Menurut dia, aktivis KAKI  menuntut kejelasan apakah oknum Bawaslu HST itu sudah ditindak tegas.
“Sehubungan dengan beredar berita di media online rilisbanua.com tentang anggota Bawaslu Kabupaten HST diduga melakukan judi online yang terbit pada tanggal 28 Oktober 2023, dan meminta kejelasan dan perkembangan oknum anggota Bawaslu tersebut apakah sudah ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan kode etik penyelenggara Pemilu 2024,” ucap H. Akhmad Husaini, Senin (8/1/2024).
Ia mendukung aksi anggotanya itu karena pengawas Pemilu terikat kode etik yang mesti dijunjung tinggi. “Kami dukung karena bentuk pengawasan atas penyelenggara Pemilu dan Pilkada,” kata pria yang mendapat predikat macan demonstrasi asal Banjarmasin itu.
Adapun Komisioner Bawaslu HST, M. Taupik Rahman saat dikonfirmasi, membantah ia terlibat judi online. Menurut Taupik, persoalan ini pernah diadukan oleh seseorang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI (DKPP RI).
Ia berkata bahwa DKPP sudah menerbitkan hasil pemeriksa dengan status tidak memenuhi syarat (TMS) atas pelaporan dugaan judi online tersebut.
“Itu sudah sampai ke DKPP, tapi tidak terbukti. Sudah pemanggilan saksi dan pelapor, dan hasilnya keluar tidak memenuhi syarat atau TMS,” kata Upik, sapaan akrab M. Taupik Rahman.
Upik merasa isu ini sebagai masa lalu sebelum ia mengisi Komisioner Bawaslu HST. Sebab, kata Upik, setiap orang punya masa lalu. “Wajar saja ada orang tidak suka, semua orang kan punya masa lalu,” ujar eks jurnalis itu.
+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *