KPK Amankan Uang Tunai Saat OTT di Sidoarjo
KAKINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januari 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Uang itu disebut termasuk barang bukti awal yang diperoleh tim KPK.
Namun, Nawawi belum bisa menaksir jumlah uang yang disita. Sebab uang tersebut, lanjut Nawawi masih dihitung oleh tim KPK.
“Uang, tapi saya belum tahu jelas berapa jumlahnya,” kata Nawawi kepada wartawan, Minggu, 28 Januari 2024.
Diketahui, KPK menciduk sepuluh orang dalam OTT tersebut. Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas mereka. Kesepuluh orang itu masih menjalani pemeriksaan mendalam.
“Dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang disini (KPK),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat, 26 Januari 2024.
OTT ini menyangkut dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ali mengatakan OTT ini sebagai respons laporan dari masyarakat.
“Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” ujar Ali.***
Penulis: Ahyar