BERITA UTAMA KPK RI

Agrinas Pangan Nusantara Borong 105 Ribu Mobil India, KPK Awasi Ketat: Proyek Raksasa atau Potensi Skandal?

Agrinas Pangan Nusantara Borong 105 Ribu Mobil India, KPK Awasi Ketat: Proyek Raksasa atau Potensi Skandal?

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih “mengawasi” rencana pengadaan 105.000 unit mobil impor dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digarap PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Nilai dan skala proyek yang fantastis itu kini berada dalam radar lembaga antirasuah, meski KPK menyebut masih sebatas memantau potensi risiko.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya melakukan asesmen risiko korupsi atau risk corruption assessment (RCA) terhadap rencana jumbo tersebut. “Ya, kami sifatnya melihat, selama itu masih sifatnya potensi,” ujar Setyo di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pernyataan itu menandakan KPK belum masuk ke tahap penindakan, namun sudah mencium adanya celah yang patut diwaspadai. Setyo menyebut penilaian dilakukan dalam konteks pencegahan, agar proyek yang diklaim sebagai program strategis itu tidak berubah menjadi ladang masalah di kemudian hari.

KPK, kata dia, akan terus memantau langkah lanjutan Agrinas maupun pemerintah, terlebih setelah pimpinan DPR RI menyarankan agar impor ratusan ribu kendaraan tersebut ditunda. “Saya kira, mereka, pemerintah, sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik, berguna, dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Sorotan publik menguat setelah perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), lebih dulu mengumumkan pada 4 Februari 2026 bahwa mereka akan memasok 35.000 unit Scorpio Pikap ke Indonesia. Artinya, informasi proyek besar ini justru lebih dahulu dipublikasikan dari luar negeri sebelum penjelasan resmi mengemuka di dalam negeri.

Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi rencana impor total 105.000 unit kendaraan dari India. Rinciannya, 35.000 unit pikap 4×4 dari M&M, 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Skala pengadaan ini memicu pertanyaan: seberapa mendesak kebutuhan tersebut dan bagaimana skema pembiayaannya?

Gelombang kritik makin kencang setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada 23 Februari 2026 meminta pemerintah menunda rencana impor, apalagi di tengah kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri. Pesan penundaan ini kemudian diamini Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sehari setelahnya.

Pada 24 Februari 2026, Dirut Agrinas menyatakan siap tunduk pada keputusan pemerintah bersama DPR RI. Namun ia juga menegaskan belum ada keputusan resmi soal penundaan. Jika penundaan benar-benar diputuskan, ia mengaku siap menanggung konsekuensi bisnis, termasuk potensi gugatan dari pemasok. Untuk unit yang sudah terlanjur tiba, Agrinas menunggu arahan resmi pemerintah.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Di satu sisi, proyek ini diklaim sebagai penggerak ekonomi desa. Di sisi lain, skala impor yang masif, keterlibatan perusahaan asing, dan belum jelasnya keputusan final membuat publik bertanya-tanya: apakah ini benar-benar strategi pembangunan, atau justru proyek raksasa yang membuka celah risiko baru? KPK sudah memberi sinyal waspada. Tinggal menunggu, apakah pengawasan itu cukup, atau kelak berujung pada langkah yang lebih tegas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *