BERITA UTAMA Hukum

Audit BPKP Diajukan, Kejagung Buka Sinyal Kenaikan Status Bos Djarum di Kasus Pajak

Audit BPKP Diajukan, Kejagung Buka Sinyal Kenaikan Status Bos Djarum di Kasus Pajak

Kejagung (Foto: Dok Kakinews.id/Ist)

Kakinews.id — Suara dari Gedung Bundar terdengar makin lantang, tapi kepastian hukum justru seperti dikunci rapat di ruang gelap. Penyidikan dugaan pengurangan kewajiban pajak yang menyeret Bos Djarum, Victor Rachmat Hartono, kini lebih mirip sandiwara birokrasi ketimbang penegakan hukum yang tegas dan terbuka.

Direktorat Penyidikan Pidsus Kejaksaan Agung memberi sinyal status hukum Victor bisa meningkat. Tapi alih-alih menjelaskan progres konkret, publik hanya disuguhi kalimat normatif yang aman, datar, dan nyaris tanpa makna.

“Kita lagi menunggu audit kerugian negara dari BPKP,” kata Direktur Penyidikan Pidsus, singkat. Sebuah jawaban yang terdengar prosedural, tapi terasa seperti tameng klasik untuk menunda ketegasan.

Padahal di awal, penyidikan ini melaju kencang. Nama Victor, bersama mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan pihak lain, sempat dicegah ke luar negeri. Langkah itu memberi kesan perkara pajak bernilai besar sedang dibongkar serius. Publik melihatnya sebagai sinyal keras: ada dugaan pelanggaran besar yang tak main-main.

Namun setelah gebrakan awal, ritme hukum mendadak melambat. Dramatis di depan, redup di belakang.

Puncaknya, status cegah terhadap Victor dicabut pada Desember 2025. Alasannya terdengar terlalu enteng untuk perkara kelas kakap. “Kooperatif.” Hanya itu. Tanpa penjelasan berapa kali diperiksa, bukti apa yang dikantongi, atau sejauh mana keterlibatan didalami. Kata “kooperatif” pun terdengar seperti selimut empuk bagi perkara yang seharusnya tajam dan terang.

Kondisi ini memantik respons keras dari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Ia terang-terangan mencium potensi masalah jika perkara sebesar ini dibiarkan menggantung tanpa arah jelas. Rencana gugatan praperadilan pun disiapkan sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kejaksaan tetap pada kalimat pendek yang makin lama makin terdengar hampa. “Masih berjalan.” Tanpa rincian pemeriksaan, tanpa konstruksi perkara, tanpa garis waktu. Hukum seolah berjalan di tempat, tapi kepercayaan publik justru mundur pelan-pelan.

Keluhan juga datang dari jurnalis peliput di lingkungan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Arus informasi yang dulu relatif terbuka kini disebut makin tertutup. Jadwal pemeriksaan tak lagi mudah dipantau, konfirmasi makin sulit didapat, dan akses informasi terasa seperti dibatasi secara sistematis. Beberapa peliput bahkan mengancam membawa persoalan ini ke pimpinan dan Komisi Penyiaran Indonesia sebagai bentuk protes atas makin sempitnya ruang transparansi.

Dalam perkara pajak bernilai besar, setengah keterbukaan bukanlah kehati-hatian — itu bahan bakar spekulasi. Jika penyidikan ini benar-benar serius, publik menunggu keberanian membuka progres, bukan sekadar menyebut proses “masih berjalan.” Jika tidak, kecurigaan bahwa perkara ini akan dipelankan hingga dilupakan akan tumbuh liar — dan kali ini, sulit dihentikan hanya dengan satu kata: kooperatif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *