KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan menyepakati tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan APBD 2026. Sejumlah catatan evaluasi menjadi perhatian pemerintah daerah untuk diperbaiki sebelum anggaran dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Banggar DPRD Kalsel di Aula H. M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Banjarmasin, Sabtu (10/10/2026).

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan tindak lanjut evaluasi Kemendagri harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan. Perbaikan atas catatan evaluasi menjadi tanggung jawab pihak eksekutif, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

“Setelah evaluasi dari kementerian, kami tidak bisa menggeser atau mengubah keputusan hasil evaluasi tersebut. Namun, temuan-temuan yang ada harus diperbaiki, dan itu menjadi ranah eksekutif,” ujar Supian HK.

Menurutnya, DPRD berperan mengingatkan pemerintah daerah agar seluruh penyesuaian anggaran dilaksanakan sesuai koridor aturan. Rekomendasi dewan juga menjadi bagian dari upaya memastikan tindak lanjut evaluasi berjalan sebagaimana mestinya.

Supian mengatakan hasil evaluasi Kemendagri telah dipaparkan pihak eksekutif kepada DPRD. Dokumen evaluasi tersebut juga telah diterima untuk menjadi bahan pembahasan.

“Dari pembahasan tadi, pada prinsipnya sudah sesuai. Kami setuju agar penggunaan anggaran Perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, memastikan pemerintah daerah telah meminta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait segera menindaklanjuti catatan Kemendagri.

Ia menyebut koordinasi dengan SKPD dilakukan sejak hasil evaluasi diterima agar perbaikan dapat segera dilaksanakan.

“Sejak hasil evaluasi diterima, kami langsung menyampaikan kepada SKPD terkait agar segera menindaklanjutinya. Jadi, apa yang menjadi hasil evaluasi Kemendagri sudah kami tindak lanjuti,” jelas Syarifuddin.

Ia berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat dan memenuhi harapan Kemendagri.

“Harapannya, pelaksanaan Perubahan APBD ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan Kemendagri,” pungkasnya.

Tindak lanjut evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD Kalsel menjaga pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan. Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap catatan evaluasi ditangani secara tepat agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana direncanakan.