
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan mempelajari mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan di DPRD Kalimantan Tengah, khususnya terkait penjadwalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja ke DPRD Kalteng di Palangka Raya, Jumat (9/10/2026), sebagai upaya memperkuat perencanaan agenda dan efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan.
Anggota Banmus DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang, mengatakan pertukaran informasi tersebut diharapkan menjadi referensi bagi Banmus dalam menyusun jadwal kegiatan DPRD Kalsel.
“Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Yudistira.
Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan DPRD memerlukan koordinasi dan perencanaan yang matang agar setiap agenda dapat terlaksana secara efektif sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Karena itu, mekanisme penjadwalan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat, terutama dalam mengatur agenda strategis yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah.
Informasi yang diperoleh dari kunjungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kedewanan dengan menyesuaikan kebutuhan serta tahapan pembahasan yang berlaku.
Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima Sekretaris DPRD Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi dan pertukaran informasi mengenai tata kelola agenda kedewanan.
Pajarudinnoor berharap kolaborasi antarlembaga legislatif tersebut dapat terus berlanjut untuk mendukung pelaksanaan tugas kedewanan yang berorientasi pada kesejahteraan daerah dan masyarakat.






