Berita Utama Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Bareskrim Polri Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Mantan Presiden Joko Widodo siap membuka ijazah aslinya jika proses hukum yang berlangsung berlanjut ke pengadilan. Jokowi menyatakan prihatin dengan orang-orang yang akan menanggung akibat jika ijazah aslinya dibuka di pengadilan.

“Kalau proses hukumnya berlanjut ke tahapan berikutnya saya itu kasihan (dengan para terlapor). Tapi ini kan sudah keterlaluan,” kata Jokowi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 20 Mei 2025.

Jokowi sebelumnya juga membuat laporan atas dugaan fitnah tentang ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Namun kali ini Jokowi hadir di Bareskrim untuk menjalani atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mantan Wali Kota Solo ini tiba sekitar pukul 09.43 WIB dengan batik cokelat lengan panjang dan menggunakan peci. Dia keluar pada pukul 10.42 WIB dengan menenteng map berwarna hitam pudar berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dia klaim berisi ijazah aslinya.

Kedatangan Jokowi sekaligus untuk mengambil ijazahnya yang sempat diuji forensik oleh penyidik Bareskrim. Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyerahkan ijazah asli kliennya ke Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025. Yakup mengatakan ijazah itu akan diperiksa terkait laporan dari Eggi Sudjana ke Bareskrim.

“Jadi ini sedikit berbeda dari yang kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Di sini Pak Jokowi sebagai terlapor,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Yakup mengatakan ijazah SMA dan kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada akan diuji forensik karena dituduh palsu. Namun dia belum mengetahui sampai kapan uji forensik itu akan dilakukan oleh penyidik. Menurut dia, Jokowi siap menjalani proses hukum terkait laporan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya. “Beliau bersedia menyerahkan ijazahnya karena ini perintah penegak hukum,” ujar Yakup.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pengaduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau fakta yang sudah diketahui umum) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya seperti dikutip Antara.

Adapun, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi yakni RS, RS, ES, T, dan K. (Tempo.co)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *