Daerah Pendidikan

Bawaslu Tabalong Inventarisir 40 Calon Peserta Pendidikan P2P

Bawaslu Tabalong Inventarisir 40 Calon Peserta Pendidikan P2P

Bawaslu Tabalong Inventarisir 40 calon peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring untuk peserta dari 10 kabupaten, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, dan Tabalong, akan dilaksanakan Bawaslu.

Sebelumnya, tiga kabupaten kota, Barito Kuala, Banjarmasin, dan Banjarbaru, telah sempat melaksanakan secara luring pada akhir Agustus 2025 di Banjarmasin.

Anggota Bawaslu Tabalong H Taberani, Sabtu (11/10/2025), mengatakan, di tengah efisiensi anggaran program P2P dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” digelar secara daring.

Untuk pelaksanaannya, Tabalong maupun sembilan kabupaten lainnya diminta Bawaslu Provinsi Kalsel untuk menginventarisir calon peserta P2P daring tersebut.

“Masing-masing Bawaslu Kabupaten diminta mengusulkan 40 calon peserta untuk diundang oleh Bawaslu RI dalam P2P daring tersebut,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tabalong.

Dijelaskannya, sesuai modul P2P daring, peserta yang diikutkan merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan berstatus kader aktif.

Kemudian, peserta yang diusulkan selain bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai, juga bersedia untuk melakukan pengawasan partisipatif pasca P2P daring.

“Dalam hal usulan dari alumni SKPP jumlahnya kurang dari yang dibutuhkan, maka Bawaslu Kabupaten Kota mengusulkan calon peserta dari organisasi atau komunitas yang bersedia melakukan pengawasan partisipatif,” ucap Taberani.

Sesuai jadwal, lanjutnya, untuk kick off dan pre test P2P daring ini dilaksanakan pada 23 Oktober 2025, pembelajaran audio visual pada 27-31 Oktober 2025.

Selanjutnya, pembelajaran melalui modul pada 27 Oktober 2025 hingga 20 Desember 2025, diskusi daring, RTL, dan post test pada 1 November 2025 hingga 20 Desember 2025. Setiap peserta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran P2P akan diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *