BERITA UTAMA KPK RI

Beredar Kabar, KPK OTT Pejabat Pajak di Jakarta

Beredar Kabar, KPK OTT Pejabat Pajak di Jakarta

DJP Kemenkeu (Foto: Dok Kakinews.id)

Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghantam jantung birokrasi fiskal nasional. Lembaga antirasuah itu dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, pada Jumat malam (9/1/2026). Operasi senyap ini langsung memicu guncangan serius di tubuh institusi pemungut pajak negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pejabat yang dicokok KPK bukan figur sembarangan. Ia disebut memiliki jabatan setingkat kepala kantor pajak di wilayah Jakarta, posisi yang memegang kewenangan krusial dalam pengawasan, penetapan, hingga pelayanan perpajakan. Penindakan ini kembali menegaskan bahwa sektor perpajakan masih menjadi ladang empuk praktik suap dan gratifikasi, meski berulang kali diklaim telah direformasi.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemeriksaan intensif segera dilakukan. Tim penyidik KPK dikabarkan tengah membongkar konstruksi perkara, menelusuri aliran uang, serta mengurai kemungkinan keterlibatan aktor lain, baik dari internal DJP maupun pihak eksternal.

Pengembangan perkara berlangsung cepat dan tertutup. Satuan Tugas OTT disebut telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Opsi penetapan tersangka disebut terbuka lebar, seiring penguatan alat bukti yang tengah dirampungkan penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memilih bungkam. Namun, sikap diam tersebut justru kerap menjadi sinyal bahwa proses hukum tengah bergerak agresif dan tanpa kompromi. OTT ini kembali menjadi tamparan keras bagi integritas aparat pajak sekaligus peringatan bahwa praktik korupsi di sektor vital negara tak lagi memiliki ruang aman.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *