
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sekitar 250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pengadaan tahun 2027. Namun, pelaksanaan rekrutmen masih menunggu regulasi dan surat keputusan dari pemerintah pusat terkait jadwal resmi seleksi.
Kepala BKD Kalsel Noryadi mengatakan persiapan pengadaan CPNS terus dilakukan sembari menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi anggaran daerah dinilai masih memungkinkan untuk mendukung pembukaan formasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang ada, kondisi anggaran dinilai masih aman karena pemerintah masih diberikan pagu untuk pengadaan sekitar 250 formasi CPNS pada tahun depan,” ujar Noryadi usai rapat bersama Komisi I DPRD Kalsel.
Ia menjelaskan, BKD juga mengajukan tambahan anggaran untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru yang akan mendukung Sistem Pengembangan Kompetensi Daerah. UPT tersebut diproyeksikan menjadi pusat pengembangan talenta aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Selatan.
Menurut Noryadi, kebutuhan anggaran tidak hanya untuk pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga mencakup pembayaran gaji pegawai serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang akan bertugas di UPT tersebut. Sementara itu, penjelasan terkait kebutuhan anggaran gaji ASN secara rinci menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD).

Meski persiapan telah dilakukan, BKD memastikan proses rekrutmen CPNS belum dapat dimulai sebelum terbit regulasi dari pemerintah pusat. Seluruh tahapan seleksi nantinya akan mengikuti kebijakan nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan Habib Hamid Bahasyim berharap rencana pengadaan 250 formasi CPNS dapat direalisasikan sesuai target. Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat agar proses rekrutmen tidak mengalami penundaan.
“Program CPNS yang sudah direncanakan sebanyak 250 formasi itu harus bisa dilaksanakan, jangan sampai batal atau digagalkan oleh pusat dengan alasan apa pun,” tegas Habib.
Ia menilai pemenuhan kebutuhan ASN melalui rekrutmen CPNS akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.





