JAKARTA, KAKINEWS  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani ikut diamankan penyidik.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media.

“Benar,” ujar Fitroh singkat, Jumat (10/7/2026).

Meski telah mengamankan kepala daerah aktif, KPK masih menutup rapat perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan juga belum diungkap ke publik.

Seluruh pihak yang terjaring OTT kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran uang maupun keterlibatan pihak lain.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan memutuskan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan apabila tidak ditemukan bukti yang cukup.

Publik kini menanti konferensi pers resmi KPK yang diperkirakan digelar setelah proses gelar perkara selesai. Dalam konferensi tersebut, KPK akan mengungkap konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

OTT terhadap Bupati Sukoharjo ini kembali menegaskan bahwa operasi tangkap tangan masih menjadi salah satu instrumen utama KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Namun hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi jenis perkara maupun nilai barang bukti yang berhasil diamankan.