JPU Tuntut Hukuman Mati Kakak Beradik Kasus Mutilasi di Paramasan
JPU Kejari Banjar, Radityo Wisnu, membacakan tuntutan pidana mati terhadap kakak beradik Fatimah dan Parhan atas kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di Paramasan dalam sidang di PN Martapura, Kamis (5/2/2026).(Foto :Istimewa) KAKINEWS, MARTAPURA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjar menuntut pidana

