KPK Sita Empat Properti Rp8,1 Miliar Terkait Dugaan Suap Dana Hibah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti dengan nilai Rp8,1 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. “Pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan