KPK Beri Hak Mencoblos Tahanan di Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada para tersangka yang ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta untuk mencoblos pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Nantinya, akan ada petugas dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat yang akan membantu proses pencoblosan. “Terkait pencoblosan di rutan