KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2025), menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih

