KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Jatah Rp2,5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menerima uang sebesar Rp2,5 miliar. Uang tersebut terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025. “Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran

