KPK Setorkan Uang Rampasan Dari Korupsi Rp637 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi sebesar Rp637 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut disetorkan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2024. “Nominal yang sudah disetor KPK ke kas negara hingga Oktober 2024 mencapai Rp637.994.333.473,” kata Anggota Tim Juru

