Gubernur Bengkulu RM Disebut Peras Anak Buah Untuk Modal Pilkada
Penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu. “Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa

