Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pegawai KPK Gadungan, Satu Orang ASN
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemerasan bermodus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Dari tiga orang tersangka, satu di antaranya aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT). “Jadi totalnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang,” kata

