Eks Gubernur Kaltim Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) dan dua saksinya lain mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur. “Semua tidak hadir,” kata

Ketua Kadin Kaltim Mangkir dari Penggilan KPK Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiares (DD) Tania, untuk mendalami kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, beberapa waktu lalu. Dia mangkir dengan dalih ada kesibukan dalam pilkada. “DD minta penundaan karena sedang

KPK Sita Tujuh Mobil dan Uang Rp1 Miliar dari Penggeledahan Terkait Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sepuluh rumah terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur pada 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024. Hunian itu ada di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya

Tersangka Gubernur Kalsel Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan dan penangkalan atau cekal bepergian ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi. “Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Cegah Pungli, Petugas Inspeksi Mendadak Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan. Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. “Sidak ini bertujuan

KPK Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Bank Jepara Artha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024. “Per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara

KPK Buka Opsi Penerbitan DPO Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp12 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik

Kronologi Dan Detail Kasus OTT Kalsel, Sahbirin Disebut Terima Fee

  JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang dikenal sebagai Paman Birin (SHB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan. Penetapan tersangka

Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Gubernur Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Gubernur Kaliamntan Selatan, Sahbirin Noor. Selain Sahbirin Noor (SHB), KPK turut menetapkan enam orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kalsel, yakni: SOL = AHMAD SOLHAN (Kadis PUPR Kalimantan Selatan), YUL

Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12,1 Miliar di Dinas PUPR Kalsel

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) terkait dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers melalui siaran langsung “Youtube KPK RI”