KPK Minta Informasi Keberadaan Eks Gubernur Sahbirin Noor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, telah dikembalikan ke KPK dan belum diterima oleh Sahbirin. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hal tersebut karena pihak KPK mengirimkan surat pemanggilan terhadap Sahbirin ke rumah dinasnya

