KPK Sebut Pelaku Pungli Rutan Baru Kembalikan Rp 270 Juta
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan para tersangka pungutan liar (pungli) di rutan KPK sudah mengembalikan uang hasil pungli sekitar Rp 270 juta. Nilai itu hanya sebagian kecil dari total pungli Rp 6,3 miliar. Menurut Ali Fikri, uang pungli