Jaksa Agung Klaim Selamatkan Rp 24 Triliun Uang Negara
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengklaim Kejaksaan Agung berhasil selamatkan Rp 24 triliun uang negara sepanjang 2024. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penanganan tidak pidana khusus hingga penanganan kasus perdata. Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung saat peringatan Hari Bhakti Adyaksa pada Senin