MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Dalam UU Pemilu
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengatur ambang batas atau Presidential Threshold. Putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Dalam keputusan tersebut, MK menyatakan bahwa norma pada pasal tersebut