Putusan MK Tak Tutup Peluang Gibran di Pilpres 2029
BERITA UTAMAJAKARTA, KAKINEWS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai belum menutup kemungkinan Gibran kembali berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Pandangan itu disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada Kakinews.id, Kamis (8/10/2026), menyikapi putusan MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak. […]
Terkini
Sudah ditampilkan semua


