AKBP Brotoseno Menolak Dipecat Karena Sudah Kembalikan Uang
OC Kaligis, kuasa hukum AKBP Brotoseno, akan mengajukan banding atas sanksi yang dikenakan oleh kliennya yakni Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di sidang kode etik yang digelar pada Jumat, 7 Februari 2025 di gedung Promoter Polda Metro Jaya. “Kami akan ajukan banding,” ucap Kaligis