RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan Dinilai Mempersempit Ruang Gerak Rakyat
Imparsial mengkritik pembahasan Rancangan Undang-undang Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Imparsial menilai RUU ini membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit. “Berbagai RUU ini dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Artinya, jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya,

