Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Hasto Kristiyanto
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait status tersangka. Hakim menilai seharusnya Hasto mengajukan dua permohonan praperadilan. “Hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan,” kata hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto saat

