Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penusukan Siswa SMA 7 Bjm, Terdakwa AR Divonis 1 Tahun Untuk Menjalani Pembinaan di Lembaga Pembinaan Anak di Mulya Satria dan Membayar Uang Restitusi Sebesar 79 jutaan
kakinews.id – BANJARMASIN – Setelah menjalani proses persidangan yang cukup menguras waktu dan tenaga. Akhirnya, perkara ABH dengan terdakwa AR diputuskan hukuman 1 Tahun untuk menjalani pembinaan anak di Mulya Satria, Banjarbaru, saat sidang digelar di PN Banjarmasin, Kamis, ( 30/5/2024 ) baru tadi.